Hingga saat ini persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi belum terselesaikan dengan baik dan tuntas. Karena terjadi beberapa perubahan, minimal tiga hal, yaitu harga minyak mentah yang kian melonjak, kurs rupiah yang ber-fluktuaktif, dan volume konsumsi kian meningkat pasti akan menyisakan persoalan pada besaran subsidi yang akan digelontorkan dari APBN. Logika matematika ekonominya sederhana jika harga minyak naik, nilai rupiah menurun, dan volume konsumsi yang makin meningkat, belanja subsidi akan membengkak, sehingga membebani APBN.
Ketika pendapatan negara tak mampu menyokong belanja negara, maka pemerintah akan mengorbankan belanja modal dengan mengurangi belanja modal dengan mengurangi alokasi anggarannya atau menumpuk utang untuk menambah kekurangan beban subsidi dengan menjual obligasi negara dan sukuk.
1. Mengkaji Subsidi BBM
Timbulnya persoalan subsidi, karena konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi kepada masyarakat pada BBM tertentu seperti premium, minyak tanah, & LPG 3 Kg dengan memberikan selisih harga patokan dikurangi harga eceran. Implikasinya ketika minyak mentah naik maka harga BBM yang merupakan produk minyak mentah akan naik, akibatnya harga patokan atau BPP akan naik, dan selanjutnya subsidi pun akan naik.
Selain itu, ketika volume konsumsi naik, maka subsidi pun akan ikut naik untuk mengurangi beban subsidi, pemerintah telah berkali mengajukan penyesuaian harga, dan baru berhasil pada tahun 2013. Namun demikian, dalam setiap upaya penyesuaian harga, dapat dipastikan menimbulkan kontroversi di masyarakat ada yang pro dan kontra dengan berbagai alasan yang rasional.
Pihak yang pro berpendapat bahwa penyesuaian harga perlu dilakukan karena beban subsidi telah membebani APBN dan penyalurannya tidak tepat sasaran. Disinyalir, subsidi yang seharusnya diberikan kepada golongan menengah ke bawah, golongan menengah ke ataslah yang menikmati subsidi BBM.
Sementara itu, pihak yang kontra berpendapat penyesuaian harga seharysnya tidak perlu dilakukan karena membebani biaya hidup masyarakat luas, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Karena kenaikan BBM akan berimplikasi pada naiknya kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan.
2.
Realokasi Subsidi BBM
Data kementerian ESDM menunjukkan, proporsi BBM dinikmati oleh :
1.
Pemilik mobil (53%) dibandingkan pemilik motor (47%)
2.
Masyarakat di Jawa dan di Bali (59%)
3.
Dan angkutan darat (89%)
Tercatat 25% rumah tangga berpenghasilan tertinggi menikamati 77% subsidi BBM dibandingkan dengan 25% penduduk berpenghasilan terendah yang hanya menikamati 15% subsidi BBM (Kementerian Keuangan, 2012)
Pemerintahan mendatang mesti lebih progresif dalam menyusun scenario kebijakan untuk merealisasikan subsidi BBM. Kebijakan realokasi ini tentu mesti disusun lebih komprehensif terutama dalam hal mitigas atas resikonya bagi masyarakat kurang mampu. Mitigasi resiko tersebut terkait dampaknya dan menyediakan mekanisme subsidi yang lebih menjadi buffer maupun menjaga daya beli individu atau rumah tangga pada setiap keluarga miskin.
Mitigasi resiko fiscal yang lebih komprehensif tentu lebih dahulu disiapkan sebelum memulai menjalankan scenario kebijakan realokasi subsidi BBM. Hal ini akan lebih mengurangi resiko politik akibat kenaikan BBM yang senantiasa menjadi ancaman atas popularitas pemimpin yang umumnya menjadi hal yang sensitive pada era demokrasi pemilihan langsung. Namun seharusnya ada kesadaran popularitas politik tidak mengorbankan hal yang strategis yakni efektifitas alokasi anggaran Negara untuk hal-hal yang strategis terkait masa depan Negara.
Sumber :
Koran Inspirasi Vol 5, No. 102, 10 Oktober 2014
Dina Febriani Johan, SE., MM. (hal 5)
Abdul Rahman Farisi, SE., MSE. (hal4)
